Kebakaran Toko di Joglo Berhasil Dipadamkan Petugas

Kamis, 08 Oktober 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 2700

Kebakaran di Joglo Berhasil di Padamkan Petugas

(Foto: Rudi Hermawan)

Petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat berhasil memadamkan kebakaran beberapa bangunan tempat usaha, rumah kontrakan dan kendaraan di Jl TPU Joglo, GG Kubur RT 008/03, Joglo, Kembangan, Kamis (8/10) dini hari.

Kini api telah berhasil kami padamkan,

Kasi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Eko Sumarno mengatakan, pihaknya menerima laporan pukul 03.15, selanjutnya 05.50 api berhasil dipadamkan.

"Kini api telah berhasil kami padamkan," ujarnya, Kamis (8/10).

Ia menjelaskan, yang terbakar satu toko kusen, bengkel motor, warung, kontrakan, serta dua mobil dan satu motor.

Untuk memadamkan api pihaknya mengerahkan 23 unit mobil pemadam dan 90 personel Sudin Gulkarmat Jakarta Barat.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 1 miliar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Dua Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Mobil di Cipayung

Kebakaran Mobil di Cipayung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 07 Oktober 2020 1906

16 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Toko di Cengkareng

16 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Toko di Cengkareng

Senin, 05 Oktober 2020 2851

Tiga Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Bus Kramat Djati

Tiga Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Pool Bus di Jl Raya Bogor

Selasa, 29 September 2020 1946

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469451

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309119

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261370

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196927

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194713

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks