Kamis, 01 Oktober 2020 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1490
(Foto: Suparni)
Petugas dari Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi sarang tawon yang ada RT 03/01, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Sektor 8 Sudin Gulkarmat
Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, sarang tawon tersebut dievakuasi karena keberadaannya bisa membahayakan warga."Proses evakuasi sarang tawon kita lakukan malam hari agar tidak membahayakan warga yang melintas," ujarnya, Kamis (1/10).
Eko menambahkan, untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut dikerahkan tiga personel berikut perlengkapan pendukung.
"Kita pastikan proses evakuasi sarang tawon seaman mungkin, baik untuk warga maupun petugas," tandasnya.