Senin, 28 September 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 1944
(Foto: Istimewa)
Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta terus mendorong pemenuhan kebutuhan Alat Bantu Fisik (ABF) bagi penyandang disabilitas. Sejak Januari-September 2020, telah ada 198 ABF yang didistribusikan.
Kepala Dinsos Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah mengatakan, ABF yang disiapkan yakni hearing aid, kursi roda, kruk, walker, tongkat netra, kaki palsu, dan tangan palsu.
"Yang sudah didistribusikan antar lain 14 kaki palsu, satu tangan palsu, 177 kursi roda, empat tongkat kaki tiga dan dua tongkat walker," ujarnya, Senin (28/9).
Untuk warga DKI Jakarta yang ingin mendapatkan bantuan harus mempersiapkan berkas yang disyaratkan. Yaitu surat pengantar dari kelurahan tempat tinggal, fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, dan foto seluruh badan ukuran 3R.
Kemudian, lanjut Irmansyah, tim Suku Dinas Sosial lima Wilayah Kota Administrasi bersama Satpel Sosial Kecamatan melakukan visitasi dan assessment kepada calon penerima ABF. Setelah dilakukan assessment dan dinyatakan layak menerima bantuan, ABF lantas diberikan kepada penerima bantuan.
"Penerima bantuan menerima ABF, serta dilakukan penandatanganan berita acara serah-terima barang. Diharapkan, dengan adanya penyerahan ABF ini, penerima bantuan dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala," tandasnya.