Ini Kanal Pengaduan Terkait Penerapan PSBB di Perkantoran

Jumat, 18 September 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 3078

 Ini Kanal Pengaduan Terkait Penerapan PSBB di Perkantoran

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi membuka kanal pelaporan atau pengaduan yang dapat diakses pekerja maupun perusahaan jika ada kasus positif Covid-19 di lingkungan kerja atau kantornya.

Kami membuka kanal seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melaporkan kondisi apapun di perkantoran atau perusahaan

Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, dalam hal ditemukan adanya pekerja yang menjadi kontak erat, suspek, probable, dan konfirmasi, dapat melaporkan melalui tautan bit.ly/covid19perusahaan.

Selain itu, Dinas maupun masing-masing Suku Dinas Nakertrans dan Energi juga telah memiliki email pelaporan atau aduan. Kanal atau layanan aduan online tersebut juga menjadi acuan untuk pihaknya melakukan sidak ke perusahaan atau perkantoran.

"Kami membuka kanal seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melaporkan kondisi apapun di perkantoran atau perusahaan. Kanal ini menjadi acuan untuk melakukan sidak dan kami anggap perlu untuk melakukan pemeriksaan," ungkap Andri, Jumat (18/9).

Andri mengimbau perusahaan atau perkantoran di Jakarta agar kooperatif dan tidak memberikan informasi yang berbelit kepada petugas pengawas.

Menurut Andri, kehadiran petugas pengawas untuk mengajak sekaligus memberi pembelajaran dan penyadaran kepada pengusaha untuk bersama-sama memerangi Covid-19. Selain itu, jika ada karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19 lebih cepat melakukan tindakan pengendalian dan pencegahannya.

"Kehadiran kami untuk menyelamatkan kita semua, perusahaan, karyawan perusahaan dan di lingkungan. Penutupan itu hanya prosedur, bukan menutup mata pencahariannya, menghindari tingkat penyebarannya," tuturnya.

Anggota DPRD Komisi B, Eneng Malianasari menyambut baik upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 di perkantoran dan perusahaan oleh Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta.

Menurutnya, pengawas Dinas Nakertrans diminta untuk tegas apabila menemukan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh perusahaan maupun perkantoran.

"Dinas Nakertrans dan Energi menyediakan kanal laporan dari warga yang menginformasikan di mana lokasinya, berapa orang yang masuk. Jadi tepat, dari laporan langsung ditindaklanjuti. Untuk Disnakertrans jangan segan-segan untuk menindak kalau ada pelanggaran, harus tegas," ungkapnya.

Ia menjelaskan, sidak yang dilakukan petugas bukan melarang pelaku usaha untuk berusaha, namun memastikan prosedur atau protokol pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan perusahaan atau perkantoran dijalankan atau tidak.

"Bagi pihak perusahaan terus terang saja dan kooperatif saja jangan ditutupi-tutupi. Intinya kami mengimbau memastikan di situasi ini kita bisa bekerja sama. Kami tidak melarang, tapi bekerjasama dengan kita memerangi pandemi supaya cepat berakhir," tandasnya.

Berikut email layanan aduan atau pelaporan untuk karyawan dan perusahaan terkait kasus Covid-19: 

- Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta: disnakertrans@jakarta.go.id; pengawasan.normakerja@yahoo.com

- Sudin Nakertrans dan Energi Jaksel: sudinakertrans.selatan@jakarta.go.id; sudin.nakertransjs@gmail.com

- Sudin Nakertrans dan Energi Jakut: sudinakertrans.utara@jakarta.go.id; wasnaker.jakut@gmail.com

- Sudin Nakertrans dan Energi Jakbar: sudinakertrans.barat@jakarta.go.id; pengawasanjakartabarat@yahoo.com

- Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim: sudinakertrans.timur@jakarta.go.id; pengawas.naker.jaktim@gmail.com

- Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus: sudinakertrans.pusat@jakarta.go.id; pengawas_jp@yahoo.com

BERITA TERKAIT
Disnaker dan Energi DKI Tutup Sementara 10 Perusahaan

Disnakertrans dan Energi DKI Tutup Sementara 10 Perusahaan

Rabu, 16 September 2020 3535

Disnakertrans dan Energi Perketat Pengawasan Aktifitas Perkantoran

Disnakertrans dan Energi Perketat Pengawasan Aktivitas Perkantoran

Senin, 14 September 2020 2552

 25 Tim Disiapkan untuk Pantau PSBB di Lokasi Kerja

25 Tim Disiapkan untuk Pantau PSBB di Lokasi Kerja

Selasa, 15 September 2020 1628

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks