Pelaku Usaha Kuliner di Tebet Timur Disosialisasikan Aturan PSBB

Rabu, 16 September 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1417

Pelaku Usaha Kuliner di Tebet Timur Disosialisasikan Aturan PSBB

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Pemilik rumah makan dan warung minuman di kawasan Kelurahan Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (16/9), disosialisasikan Peraturan Gubernur No 88 Tahun 2020 tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).  

A gar pemilik rumah makan dan minuman mematuhi aturan yang berlaku

Lurah Tebet Timur, Siti Fauziah Ghozali mengatakan, sosialisasi dilakukan petugas Satpol PP dan aparatur kelurahan dengan memberikan surat edaran yang berisi larangan melayani konsumen makan dan minum di tempat selama masa pemberlakuan PSBB.

"Kegiatan kami lakukan agar pemilik rumah makan dan minuman mematuhi aturan yang berlaku," ujarnya, Rabu (16/9).

Dijelaskan Siti, petugas melakukan sosialisasi di lima titik lokasi, yaitu Jalan Abdullah Syafei, Tebet Utara I (Taman Honda), Tebet Timur Dalam VIII, Tebet Timur Raya (Depan Stasiun Cawang) dan Tebet Timur Dalam Raya.

"Kami juga melakukan giat Tibmas di Jalan Tebet Timur Dalam Raya. Hasilnya, empat pelanggar tidak pakai masker kami berikan sanksi sosial," tandasnya.

BERITA TERKAIT
FKIB - FKDM se Ibukota Dilibatkan Dalam Penerapan PSBB

Sosialisasi PSBB, Bakesbangpol Gandeng FKDM dan FKUB

Selasa, 15 September 2020 1780

Kecamatan Setibudi Lakukan Sosialisasi PSBB di Kuningan Timur

Satpol PP Setiabudi Sosialisasikan Aturan PSBB di 10 Perkantoran

Senin, 14 September 2020 1555

28 Pelanggar Terjaring Tertib Masker di Pasar Minggu

28 Pelanggar Terjaring Tertib Masker di Pasar Minggu

Selasa, 15 September 2020 1509

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks