Rabu, 16 September 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1499
(Foto: Suparni)
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric Pahlevi Zakaria Lumbun, memimpin pengawasan penerapan protokol kesehatan di Dermaga Marina, Ancol, Rabu (16/9).
Eric mengatakan, pengawasan difokuskan pada para penumpang dan awak kapal serta pengetatan jumlah kapasitas angkut kapal. Menurutnya, dari hasil pengawasan kali ini tidak ditemukan pelanggaran aturan PSBB.
"Penerapan protokol kesehatan berjalan baik. Kami mohon bisa dipertahankan jangan sampai ada pelanggaran," ujarnya.
Dia menjelaskan, selama PSBB tahap kedua ini kapal penumpang hanya boleh mengangkut warga yang memiliki KTP Kepulauan Seribu, ASN, TNI/POLRI, dokter dan petugas berkaitan dengan COVID-19.
"Semoga semua stakeholder taat dan patuh protokol kesehatan, Sehingga COVID-19 ini benar-benar bisa dicegah dan segera berlalu," pungkasnya.