Terapkan PSBB, 10 Kawasan Khusus Pesepeda di 5 Wilayah Jakarta Ditiadakan

Sabtu, 12 September 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 2191

Terapkan PSBB, 10 Kawasan Khusus Pesepeda di 5 Wilayah Jakarta Ditiadakan

(Foto: doc)

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan meniadakan kembali 10 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di lima wilayah Jakarta. Pemberlakuan ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan penarikan rem darurat (Emergency Brake Policy) dengan menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota mulai 14 September 2020. 

Pelaksanaan Kawasan Khusus Pesepeda mulai tanggal 13 September 2020 ditiadakan

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan hal tersebut diterapkan untuk menekan angka penularan COVID-19 yang semakin tinggi di Jakarta.

"Seiring dengan peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 di Jakarta maka pelaksanaan Kawasan Khusus Pesepeda mulai tanggal 13 September 2020 ditiadakan. Diimbau bagi warga yang ingin berolahraga agar tetap menjaga kebugaran untuk dapat berolahraga di rumah masing-masing," jelas Syafrin seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (12/9).

Secara lebih khusus Syafrin kembali menegaskan hal yang tidak boleh disepelekan masyarakat adalah menghindari kerumunan yang dapat menjadi sumber penularan. Tetap di rumah masih menjadi pilihan terbaik untuk saat ini. 

"Hindari berkumpul/ kongkow-kongkow yang menimbulkan kerumunan. Tetap laksanakan protokol kesehatan dengan baik dan benar. Ingat dan laksanakan 3M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan," terang Syafrin.

Adapun Kawasan Khusus Pesepeda yang ditiadakan ada di 10 lokasi sebagai berikut :

*A. Jakarta Pusat* :

a. Jl. Gajah Mada

b. Jl. Hayam Wuruk

c. Jl. Benyamin Sueb

*B. Jakarta Barat* :

a. Jl. Gajah Mada

b. Jl. Hayam Wuruk

*C. Jakarta Utara* :

a. Jl. Danau Sunter Selatan

b. Jl. Benyamin Sueb

*D. Jakarta Timur* :

a. Jl. Raya Raden Intan

b. Jl. KBT Sisi Utara

*E. Jakarta Selatan* :

a. Jl. Layang Non Tol Antasari

BERITA TERKAIT
Urai Kepadatan Warga, Dishub DKI Buka Kembali Kawasan Khusus Pesepeda di 5 Wilayah Jakarta

Urai Kepadatan Warga, Dishub DKI Buka Kembali Kawasan Khusus Pesepeda di 5 Wilayah Jakarta

Sabtu, 29 Agustus 2020 1839

Ratusan Pesepeda Ramaikan Jalan Layang Non Tol Antasari

Petugas Monitoring Aktivitas Warga di Kawasan Pesepeda Antasari

Minggu, 30 Agustus 2020 1922

126 Petugas Gabungan Jaga Kawasan Khusus Pesepeda Jl Raden Inten

Petugas Monitoring Kawasan Khusus Pesepeda di Jl Raden Inten

Minggu, 06 September 2020 1745

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks