22.921 Pelanggar PSBB di Jaktim Disanksi

Kamis, 10 September 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1457

22.921 Pelanggar PSBB di Jaktim Medio Juli - September

(Foto: Nurito)

Sepanjang 22 Juli - 2 September 2020, tercatat sebanyak 22.921 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta Timur telah disanksi. 

Ke-22.921 pelanggar aturan PSBB transisi ini telah kami berikan sanksi kerja sosial, administrasi dan teguran tertulis,

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, para pelanggar yang umumnya tidak memakai masker ini merupakan hasil dari pengawasan yang dilakukan di pasar tradisional, permukiman dan tempat-tempat lainnya yang ada di sepuluh kecamatan.

"Ke-22.921 pelanggar aturan PSBB transisi ini telah kami berikan sanksi kerja sosial, administrasi dan teguran tertulis," ujarnya, Kamis (10/9).

Rinciannya, 21.637 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial, 1.179 pelanggar diberikan sanksi denda administrasi, dan 105 pelanggar diberikan teguran tertulis. 

Menurutnya, pengawasan PSBB tersebut merupakan tindaklanjut dari Pergub DKI Nomor 79/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya dan Pengendalian COVID-19.

"Kedepan, pengawasan ini akan terus kami perketat," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
kebijakan rem darurat

Kebijakan Rem Darurat, Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar

Rabu, 09 September 2020 5715

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 9 September 2020

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 9 September 2020

Rabu, 09 September 2020 2220

100 Petugas Gabungan Gelar Operasi Tertib Masker di

89 Pelanggar PSBB Transisi di Terminal Kampung Melayu Disanksi

Senin, 07 September 2020 1484

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks