Rabu, 02 September 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 2151
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 10 pohon di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Guntur, Setiabudi, dipangkas petugas PJLP Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan. Pemangkasan dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengendara yang melintas di jalan itu.
Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Winarto mengatakan, pemapasan pohon dilakukan delapan petugas PJLP. Pohon yang dipangkas terdiri dari empat pohon tunjungan, dua pohon jambu air, satu pohon mahoni, dua pohon tabebuya dan satu pohon glodongan.
"
Pemapasan pohon itu wujud reaksi cepat petugas atas laporan masyarakat ," ujarnya, Rabu (2/9).Diutarakan Winarto, kondisi ranting dan dahan pohon rawan sempal dan patah sehingga bisa membahayakan pengendara yang melintas di jalan tersebut, terutama saat angin kencang atau hujan lebat.
"Demi keamanan dan kenyamanan pengendara yang melintas maka dahan pohon itu kami papas," tandasnya.