Pemkab Identifikasi Wilayah Terdampak Limbah Minyak
Jumat, 28 Agustus 2020
Reporter: Suparni
Editor: Erikyanri Maulana
1296
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) bersama Direktorat Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan PT Pertamina melakukan identifikasi lokasi tumpahan dan pengelolaan akhir limbah minyak di perairan Pulau Pari, Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa, Jumat (28/8).
Kepala Sudin LH Kepulauan Seribu, Djoko Rianto Budi Hartono mengatakan, dari hasil identifikasi yang dilakukan bersama dilaporkan, untuk wilayah perairan Pulau Untung Jawa saat ini sudah tidak ditemukan adanya gumpalan limbah minyak.
Sedangkan di Pulau Pari dan Pulau Tidung masih ditemukan adanya gumpalan minyak mentah di sejumlah titik seperti di Pantai Bintang, Pantai Pasir Perawan dan Pantai Pulau Tidung.
"Ada sekitar 15 ton limbah minyak yang berhasil kami kumpulkan dan diangkut menggunakan kapal ke Dermaga Tanjung Pasir," ujar Djoko Rianto.
Menurutnya, terkait hasil identifikasi dan hasil uji analisis laboratorium limbah minyak tersebut, PT Pertamina wajib melaporkannya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas LH DKI dan Sudin LH Kepulauan Seribu.
"Kami akan terus lakukan monitoring dan evaluasi lebih lanjut hingga tidak ada lagi limbah minyak di wilayah perairan Kepulauan Seribu," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Petugas Angkut 250 Kilogram Limbah Minyak Mentah dari Pantai Pulau Tidung
Selasa, 18 Agustus 2020
1937
250 Karung Limbah Minyak Dibersihkan dari Pulau Pari
Rabu, 12 Agustus 2020
2049
Pemkab dan Pertamina Lakukan Uji Petik Kompensasi Bagi Warga Terdampak Pencemaran Limbah Minyak