31 Anggota Satgasus Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Dikukuhkan

Rabu, 19 Agustus 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 1736

31 Anggota Satgasus Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Dikukuhkan

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Utilitas Kota Dinas Bina Marga dikukuhkan, Selasa (18/8). Nantinya satgasus ini akan melakukan pemantauan dan pengendalian kegiatan untuk penempatan utilitas lebih baik.

Anggota Satgasus Dinas Bina Marga ini secara kompetensi mampu dan berani memberikan tindakan yang tegas. Saya sudah siapkan ceklis apa yang perlu dilakukan oleh Satgasus.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, pihaknya akan menangani secara serius jaringan utilitas yang semerawut dan berpotensi membahayakan masyarakat.

Dalam pelaksanaan di lapangan, Satgasus memonitor dan mengawasi jaringan utilitas dalam hal perizinan, pelaksanaan penempatan jaringan utilitas, kebersihan dan ketertiban penyelenggaraan pelaksanaan jaringan utilitas untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Demi menjaga tingkat pelayananan infrastruktur bina marga yang mantap dan memenuhi standar pelayanan minimal. Selain itu memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat Jakarta dalam beraktivitas dan berkendara," ujarnya.

Satgasus ini juga memiliki wewenang untuk menindak instansi/pemegang izin jaringan utilitas yang melanggar Pergub 106 tahun 2019.

Apabila terdapat penempatan jaringan utilitas yang tidak memiliki izin atau ilegal maka akan dilakukan penghentian kegiatan, pengamanan peralatan kerja, dan akan dikenakan sanksi berupa penundaan semua bentuk perizinan selama satu tahun. Bahkan, kontraktor yang melaksanakan akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pergub Nomor 106 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Utilitas.

"Anggota Satgasus Dinas Bina Marga ini secara kompetensi mampu dan berani memberikan tindakan yang tegas. Kita berhak mengenakan sanksi berupa pengamanan alat mereka, kami BAP di kantor. Kalau memang tidak sesuai dengan izin, izinnya bisa kita batalin di Dinas PMPTSP," tegasnya.

Satgasus Utilitas Kota Dinas Bina Marga Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta beranggotakan 31 orang mencakup Kepala Bidang, Kepala Seksi di Dinas maupun Suku Dinas Bina Marga, Kepala Satuan Pelaksana di Dinas Bina Marga dan Kecamatan, Staf Dinas dan Suku Dinas Bina Marga, didukung unsur PJLP di Dinas maupun Suku Dinas Bina Marga.

BERITA TERKAIT
HUT RI, Dinas Bina Marga Bakal Terangi JPO dengan Cahaya Merah Putih

HUT RI, Dinas Bina Marga Bakal Terangi JPO dengan Cahaya Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2020 1316

Pembangunan Manhole di Kebayoran Baru Dilanjutkan

Pembangunan Manhole Utilitas di Kebayoran Baru Dilanjutkan

Selasa, 14 Juli 2020 2921

 Belasan Satpel Bina Marga Kecamatan Menteng Perbaiki Pedestrian di Jalan Agus Salim

Jalur Pedestrian di Jl H Agus Salim Diperbaiki

Rabu, 15 Juli 2020 2026

Kadis Bina Marga Tinjau Pembangunan Dua Flyover di Jaksel

Kadis Bina Marga Tinjau Pembangunan Dua Flyover di Jaksel

Kamis, 25 Juni 2020 2018

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks