Selasa, 11 Agustus 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: F. Ekodhanto Purba 1510
(Foto: Adriana Megawati)
Sejak Januari - Juli 2020, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat telah menerbitkan sebanyak 49.230 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL).
Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat, Erik Polim Sinurat mengatakan, rinciannya Januari sebanyak 10.287 pelayanan, Februari sebanyak 9.127 pelayanan.
Selanjutnya, Maret sebanyak 5.229 pelayanan, April sebanyak 1.712 pelayanan, Mei sebanyak 3.101 pelayanan, Juni sebanyak 10.331 pelayanan dan Juli sebanyak 9.443 pelayanan.
"Kami juga mengimbau agar masyarakat memanfaatkan aplikasi layanan Akses Langsung Pelayanan Dokumen Cepat dan Akurat (Alpukat Betawi),
" ujarnya, Selasa (11/8).Meski demikian, perekaman KTP-EL tetap dilakukan di kantor Kelurahan setempat. Perekaman ini juga berlaku untuk Kartu Identitas Anak (KIA) yang dilakukan di kantor Kelurahan setempat
Selain itu, pada Januari-Juli 2020 pihaknya juga telah menerbitkan 70.585 KIA, menerbitkan 50.800 Kartu Keluarga (KK), 12.255 akta kelahiran, 4.805 akta kematian, 54 akta perkawinan dan 30 akta perceraian.
"Semua layanan ini dapat diakses melalui Alpukat Betawi, dan warga tidak perlu mengantre," tandasnya.