Senin, 10 Agustus 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 2759
(Foto: doc)
Provinsi DKI Jakarta mencatatkan nilai realisasi investasi tertinggi secara nasional pada Triwulan II Tahun 2020 atau periode April sampai Juni dengan total nilai investasi sebesar Rp 30,1 triliun.
Rinciannya, realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) DKI Jakarta sebesar US$ 0,8 miliar atau setara dengan Rp 12,2 triliun dengan kurs APBN 2020 US$ 1 = Rp 14.400. Sedangkan realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) DKI Jakarta sebesar Rp 17,9 triliun.
"Berdasarkan data BKPM RI, DKI Jakarta meraih realisasi investasi PMA dan PMDN sebesar Rp 30,1 triliun pada Triwulan II tahun 2020. Menempati urutan pertama sebagai Provinsi dengan realisasi investasi tertinggi se-Indonesia," kata Benni Aguscandra, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Senin (10/8).
Dengan demikian, Realisasi Investasi PMA dan PMDN DKI Jakarta selama Semester I tahun 2020 yaitu periode Januari sampai Juni mencapai Rp 50,2 triliun atau berkontribusi 12,5 persen dari Total Realisasi Investasi PMA dan PMDN Nasional, yang sebesar Rp 402,6 triliun.
"Ini menunjukkan bahwa masih adanya geliat investasi di Ibu kota meskipun di tengah Pandemi COVID-19," ucap Benni.
Kendati demikian, lanjutnya, terjadi penurunan realisasi investasi PMA DKI Jakarta sebesar 10,29 persen pada Triwulan II tahun 2020 bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019.
Penyebabnya faktor pandemi COVID-19 yang melanda berbagai negara di dunia yang mengakibatkan dampak terhadap perekonomian global sehingga terjadi perlambatan kinerja investasi.
Hal sebaliknya terjadi pada Realisasi Investasi PMDN DKI Jakarta pada triwulan kedua ini dengan mengalami kenaikan sebesar 10,49 persen bila dibandingkan dengan realisasi PMDN pada periode yang sama tahun 2019 lalu.
"Pencapaian ini merupakan bukti bahwa berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di tengah pandemi Covid-19 menuju masyarakat sehat, aman dan produktif disambut baik oleh para investor dan tetap menciptakan lingkungan berusaha yang kondusif di Jakarta," jelasnya.
Benni menambahkan, Dinas PMPTSP Provinsi DKI Jakarta gencar melakukan promosi proyek-proyek potensial kepada para investor meskipun dilakukan dengan Adaptasi Kebiasaan Baru mengikuti protokol pencegahan COVID-19.
"Kami juga senantiasa menghadirkan inovasi layanan perizinan dan nonperizinan yang memudahkan pelaku usaha untuk membangun bisnisnya di i
bu kota," tandasnya.