Kamis, 06 Agustus 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1787
(Foto: doc)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2020 nanti dengan menerapkan protokol kesehatan.
Wali Kota Jakpus, Bayu Meghantara mengatakan, dalam upacara HUT Kemerdekaan RI, pihaknya akan mewajibkan peserta memakai masker, menjaga jarak aman dan membatasi jumlahnya.
"Pembacaan Pancasila juga tidak diikuti peserta upacara yang hadir, tapi cukup petugasnya saja," ujarnya, Kamis (6/8).
Ia menjelaskan, pada tahun ini, upacara peringatan HUT RI di tingkat kelurahan akan digabung di kecamatan. Selain itu, berbagai kegiatan perlombaan, baik di tingkat RT hingga kota ditiadakan untuk mencegah kerumunan massa.
"Kita tiadakan dulu berbagai perlombaan tahun ini. Karena kita masih mengalami pandemi," katanya.
Bayu menambahkan, di peringatan HUT Kemerdekaan RI kali ini, pihaknya bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
akan menggelar doa bersama pada 14 Agustus 2020 mendatang dengan jumlah peserta dibatasi masksimal 30 orang."Doa bersama ini untuk memperingati hari kemerdekaan. Kita laksanakan pukul 14.00 sebelum upacara di hari Senin," tandasnya.