Senin, 03 Agustus 2020 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Budhy Tristanto 1521
(Foto: doc)
Penutupan Gedung DPRD DKI yang sejatinya berakhir, Senin (3/8) hari ini, diperpanjang lagi hingga Minggu (9/8) nanti. Kebijakan ini diumumkan secara resmi oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, melalui surat keputusan nomor 533/-1.772.11.
Menurut Pras, penutupan dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan penerapan protokol kesehatan. Selama tidak ada aktivitas dewan, gedung DPRD akan disterilisasi dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan.
"Untuk melaksanakan protokol kesehatan maka
gedung DPRD ditutup dan dilakukan penyemprotan disinfektan , mulai hari ini sampai Minggu, 9 Agustus," ujar Pras, Senin (3/8).Pras menerangkan, kegiatan kerja dan aktivitas dewan akan kembali dimulai pada Senin, 10 Agustus. Untuk yang sudah terjadwal akan kembali dijadwalkan melalui pembahasan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI.