Rabu, 29 Juli 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1517
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 5.023 hewan kurban yang berada di 52 tempat penampungan pada enam wilayah kecamatan se-Jakarta Utara, sudah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP).
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, Unang Rustanto mengatakan, tim pemeriksaan sudah turun ke lapangan sejak Jumat (10/7). Secara bertahap tim melakukan penyisiran ke 52 lokasi tempat penjualan hewan kurban.
"Hingga siang ini total sudah 5.023 hewan kurban kita periksa. Ada 59 yang tidak memenuhi persyaratan," katanya, Rabu (29/7).
Dijelaskan Unang, total 5.023 hewan kurban itu terdiri dari 315 ekor domba, 2.995 kambing, 16 kerbau dan sapi sebanyak 1.657 ekor. Sedangkan 59 ekor hewan yang tidak memenuhi persyaratan hewan kurban terdiri dari 50 ekor ditemukan dalam kondisi sakit, satu ekor cacat dan delapan ekor lain belum cukup umur.
Dilanjutkannya, hewan yang dinilai kondisi sakit lantaran kondisinya lemas, kurang nafsu makan, lecet, sakit mata dan diare. Terhadap hewan tersebut, tim pengawasan merekomendasi pengobatan sebelum hewan dijual.
"Kalau yang cacat itu informasinya mengalami lumpuh lantaran terinjak-injak sapi lainnya saat perjalanan," tandasnya.