Rabu, 22 Juli 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Budhy Tristanto 2147
(Foto: doc)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 di Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/7). Dalam paparannya, Anies menyampaikan realisasi pendapatan daerah sebesar 83,07 persen dan realisasi belanja daerah sebesar 83,41 persen pada Tahun Anggaran 2019.
"Pendapatan Daerah dalam Tahun Anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp 74,99 triliun dan terealisasi sebesar Rp 62,30 triliun atau 83,07%, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp 45,70 triliun atau 89,90% dari target Rp 50,84 triliun; realisasi Dana Perimbangan sebesar Rp 14,49 triliun atau 68,02% dari target Rp 21,31 triliun; dan realisasi Lain-lain Pendapatan yang Sah yang mencapai Rp 2,04 triliun atau 73,28% dari target Rp 2,78 triliun," ungkap Anies, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Rabu (22/7).
Anies kemudian menjelaskan komponen Belanja Daerah yang ditargetkan sebesar Rp 77,85 triliun dan terealisasi sebesar Rp 64,93 triliun atau 83,41% yang terdiri dari Realisasi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 29,56 triliun atau 88,80% dari anggaran sebesar Rp 33,29 triliun; dan Realisasi Belanja Langsung sebesar Rp 35,37 triliun atau 79,38% dari anggaran sebesar Rp 44,56 triliun.
Anies juga menyatakan Belanja Daerah telah digunakan untuk pelaksanaan program prioritas sesuai dengan 5 misi dalam RPJMD 2017-2022, yaitu:
1. Jakarta kota yang aman, sehat, cerdas, berbudaya, dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan memberikan ruang kreativitas melalui kepemimpinan yang melibatkan, menggerakkan dan memanusiakan, yaitu:
- Program Wajib Belajar 12 Tahun dianggarkan sebesar Rp 3,03 triliun dan terealisasikan sebesar Rp.2,73 triliun atau 90,32%
- Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan dianggarkan sebesar Rp 2,55 triliun dan terealisasikan sebesar Rp 2,20 triliun atau 86,16%
- Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 1,60 triliun dan terealisasikan sebesar Rp 1,42 triliun atau 88,63%
- Program Rehabilitasi Sosial dianggarkan sebesar Rp 234,48 miliar dan terealisasikan sebesar Rp.207,69 miliar atau 88,58%
- Program Pengembangan dan Pembinaan Olahraga dianggarkan sebesar Rp 1,71 triliun dan terealisasikan sebesar Rp 1,44 triliun atau 84,30%
2. Jakarta kota yang memajukan kesejahteraan umum melalui terciptanya lapangan kerja, kestabilan dan keterjangkauan kebutuhan pokok, meningkatnya keadilan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, kemudahan investasi dan berbisnis, serta perbaikan pengelolaan tata ruang, yaitu:
- Program Pembinaan Kewirausahaan dan Pengembangan UKM dianggarkan sebesar Rp 127,17 miliar dan terealisasikan sebesar Rp 92,18 miliar atau 72,49%
- Program Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan dianggarkan sebesar Rp 101,69 miliar dan terealisasikan sebesar Rp 86,08 miliar atau 84,65%
- Program Pengendalian Banjir dan Abrasi dianggarkan sebesar Rp 3,31 triliun dan terealisasikan sebesar Rp 2,11 triliun atau 63,76%
- Program Pengelolaan Persampahan dianggarkan sebesar Rp 2,61 triliun dan terealisasikan sebesar Rp 1,67 triliun atau 63,92%
- Program Pembangunan/Peningkatan Jalan dan Jembatan dianggarkan sebesar Rp 2,66 triliun dan terealisasikan sebesar Rp 1,75 triliun atau 65,84%
3. Jakarta tempat wahana aparatur negara yang berkarya, mengabdi, melayani, serta menyelesaikan berbagai permasalahan kota dan warga, secara efektif, meritokratis dan berintegritas, yaitu:
- Program Pengelolaan, Pembinaan dan Pengembangan ASN dianggarkan sebesar Rp 11,44 miliar dan terealisasikan sebesar Rp 9,08 miliar atau 78,79%
- Program Pembinaan Pengelolaan dan Penatausahaan Aset Daerah dianggarkan sebesar Rp 85,75 miliar dan terealisasikan sebesar Rp 67,17 miliar atau 78,33%
4. Jakarta sebagai kota yang lestari dengan pembangunan dan tata kehidupan yang memperkuat daya dukung lingkungan dan sosial, yaitu:
- Program Pengelolaan Pertamanan dianggarkan sebesar Rp 1,97 triliun dan terealisasikan sebesar Rp 1,60 triliun atau 81,18%
- Program Penataan Kawasan Pemukiman dianggarkan sebesar Rp 552,66 miliar dan terealisasikan sebesar Rp 337,53 miliar atau 61,07%
5. Jakarta Ibu Kota yang dinamis sebagai simpul kemajuan Indonesia yang bercirikan keadilan, kebangsaan dan kebhinekaan
- Program Pengembangan Destinasi Pariwisata dianggarkan sebesar Rp 250,15 miliar dan terealisasikan sebesar Rp 201,11 miliar atau 80,40%, yaitu:
"Izinkan saya menjelaskan realisasi mengenai Pembiayaan Daerah, yaitu: Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 11,78 triliun yang di antaranya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2018 dan Pengeluaran Pembiayaan pada tahun 2019 sebesar Rp 7,93 triliun diantaranya digunakan untuk penyertaan modal kepada PDAM Jaya, PD Pembangunan Sarana Jaya, PT Jakarta Propertindo, dan PT MRT Jakarta sehingga dari realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut diperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2019 sebesar Rp 1,20 triliun," ujar Anies lebih lanjut.
Anies juga menuturkan posisi Neraca Daerah per 31 Desember 2019 yang terdiri dari Aset sebesar Rp 517,15 triliun; Kewajiban sebesar Rp 10,58 triliun; dan Ekuitas sebesar Rp 506,57 triliun. Adapun Laporan Arus Kas sepanjang tahun 2019 dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Saldo Awal Kas per 1 Januari 2019 sebesar Rp 9,76 triliun
- Arus Kas bersih dari Aktivitas Operasi sebesar Rp 7,27 triliun
- Arus Kas bersih untuk Aktivitas Investasi sebesar minus Rp 15,78 triliun
- Arus Kas bersih dari Aktivitas Pendanaan sebesar minus Rp.33,62 miliar
- Arus Kas bersih dari Aktivitas Transitoris sebesar minus Rp.6,88 miliar
- Saldo Akhir Kas per 31 Desember 2019 sebesar Rp.1,2 triliun.
"Alhamdulillah berkat doa dan kerja keras kita bersama, Hasil audit atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 BPK kembali memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian”. Hal ini merupakan penghargaan tertinggi atas proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2019 merupakan perolehan ketiga kalinya secara berturut-turut yang diraih sejak Tahun 2017-2019," ucap Anies
Anies menekankan perolehan Opini WTP dari BPK bukan menjadi tujuan akhir tetapi bagian dari proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Adapun upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan demi terwujudnya pengelolaan keuangan pada Tahun 2020 antara lain melalui:
1. Pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran daerah melalui implementasi Sistem Informasi Smart Planning Budgeting,
2. Pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
3. Peningkatan akuntabilitas penatausahaan belanja BOS dan BOP sekolah,
4. Pembenahan penatausahaan aset daerah dengan melakukan penyempurnaan pengembangan Sistem Informasi Aset Daerah dan menetapkan hasil inventarisasi aset Perangkat Daerah/Unit Perangkat Daerah yang dilanjutkan dengan penyelesaian aset hasil sensus melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah,
5. Melakukan percepatan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
"Akhirnya Eksekutif menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas perhatian Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota Dewan terhadap pidato Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2019 yang baru saja saya sampaikan. Eksekutif berharap, Dewan dapat membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah dimaksud menjadi Peraturan Daerah. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan-Nya, dalam rangka mewujudkan Jakarta yang Maju Kotanya dan Bahagia Warganya," tutup Anies.