Rabu, 22 Juli 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1971
(Foto: Suparni)
Pasca ditutup sementara, Minggu (19/7) kemarin, lokasi wisata Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, kembali dibuka untuk umum dengan persyaratan dan pengawasan ketat terhadap pelaku jasa wisata dan wisatawan.
Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, pembukaan kembali wisata Pulau Tidung akan diikuti dengan beberapa persyaratan yang harus dijalankan oleh pemilik homestay, rumah makan, penjual souvenir serta wisatawan yang berkunjung.
"Kita buka kembali dengan syarat wisatawan menjalankan protokol kesehatan selama berlibur di Pulau Tidung," ujarnya, Rabu (22/7).
Junaedi mengungkapkan, jika pelaku jasa wisata dan wisatawan melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan kapasitas akomodasi tidak dikurangi 50 persen dari jumlah biasanya, serta tidak menyediakan sarana sanitasi, pihaknya bisa menutup kembali akses wisata Pulau Tidung.
Lurah Pulau Tidung, Hafsah, mendukung upaya Pemkab membuka kembali wisata di wilayahnya melalui pengetatan pengawasan sejak dari Dermaga Marina Ancol, Kaliadem dan dermaga lainnya yang ada di Tangerang.
"Pengetatan pengawasan meliputi semua protokol kesehatan demi keselamatan dan kesehatan warga Tidung," tukasnya.
Salah satu operator jasa wisata Pulau Tidung, Heri Gunawan (40) menegaskan, pihaknya siap menjalankan protokol kesehatan serta menegur wisatawan yang belum patuh terhadap peraturan.
"Kita siap menjalankan protokol kesehatan demi kebaikan semua," tandasnya.