80 ASN Disbud DKI Pantau Aktivitas 61 Museum

Rabu, 22 Juli 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 1521

80 ASN Dinas Kebudayaan Monitor Aktivitas Masyarakat di 61 Museum

(Foto: doc)

Sebanyak 80 Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kebudayaan DKI Jakarta melakukan pengawasan aktivitas masyarakat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di museum yang ada di Jakarta.

ASN di atas 45 tahun, ibu hamil atau menyusui, dan yang punya penyakit tidak kami libatkan

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, ada 61 museum di Jakarta, baik yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta, maupun Kementerian dan swasta.

"Setiap museum biasanya dimonitor tiga petugas monitoring. ASN di atas 45 tahun, ibu hamil atau menyusui, dan yang punya penyakit tidak kami libatkan menjadi petugas monitoring karena rentan," ungkap Iwan, Rabu (22/7).

Iwan mengatakan, petugas monitoring dilengkapi daftar atau form mekanisme strategi pengendalian Covid-19 oleh pengelola museum. Untuk mengetahui secara rinci bentuk pengendalian Covid-19 yang dilaksanakan oleh pengelola museum.

Iwan menilai, umumnya protokol pencegahan penularan Covid-19 di museum sudah dilaksanakan dengan baik.

"Mungkin karena belum banyaknya pengunjung mengingat masih masa PSBB transisi. Dan sesuai Pergub 51 Tahun 2020 jumlah pengunjung dibatasi 50 persen dari kapasitas," kata Iwan.

Berikut sejumlah protokol pencegahan penularan Covid-19 yang wajib dilaksanakan oleh pengelola museum :

- Menyediakan informasi terkait pencegahan Covid-19.

-  Kontrol terhadap pegawai maupun pengunjung museum.

- Memastikan pegawai teredukasi dengan baik dan wajib mensosialisasikan pencegahan Covid-19 kepada pengunjung

- Menyediakan fasilitas cuci tangan atau wastafel beserta sabun dan handsanitizer di titik-titik tertentu

- Disinfeksi secara rutin terhadap koleksi dan tempat-tempat yang rentan disentuh oleh pengunjung.

- Pembatasan jumlah pengunjung museum.

- Pengecekan suhu tubuh pegawai dan pengunjung menggunakan termometer inframerah.

-  Melaksanakan dan mengawasi protokol jaga jarak secara alur fisik.

- Membuat pengunjung yang tepat agar dapat menekan jarak pengunjung sesuai jarak minimal.

BERITA TERKAIT
Disbud DKI Jakarta Gagas Program Seniman Go Online

Dinas Kebudayaan Inisiasi Pelatihan Seniman Go Online

Jumat, 01 Mei 2020 3207

Ini Protokol Pencegahan Covid-19 di Museum

Ini Protokol Kesehatan di Museum Saat PSBB Transisi

Senin, 15 Juni 2020 2233

ASN Dinas Kebudayaan Kumpulkan Donasi Bagi Pekerja Seni Terdampak COVID-19

ASN Dinas Kebudayaan Kumpulkan Donasi Bagi Pekerja Seni Terdampak COVID-19

Rabu, 15 April 2020 2065

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks