20 Pelanggar PSBB di Kedoya Utara Dijatuhi Sanksi

Rabu, 15 Juli 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 1534

 20 Pelanggar PSBB di Kedoya Utara Dijatuhi Sanksi

(Foto: Rudi Hermawan)

Petugas gabungan melakukan pengawasan dan penindakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Kedoya, Jl Kedoya Pesing Raya, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Ada 20 pelanggar yang tidak menggunakan masker,

Hasilnya, 20 orang yang tidak menggunakan masker langsung didata dan dijatuhi sanksi sosial serta denda administrasi.

Kepala Satpol PP Kelurahan Kedoya Utara, Erly mengatakan, hasil monitoring pengawasan di Pasar Kedoya, para pedagang maupun pengunjung sudah menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan lain sebagainya. Hanya saja, pihaknya masih menemukan sejumlah warga di sekitar pasar yang tidak menggunakan masker.

"Ada 20 pelanggar yang tidak menggunakan masker. 19 di antaranya dikenakan sanksi sosial menyapu jalanan dan satu orang membayar denda administrasi sebesar Rp 250 ribu," ujarnya, Rabu (15/7).

Dikatakan Erly, penegakkan aturan ini sesuai Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Kami rutin melakukan pengawasan, terutama di pusat keramaian seperti pasar. Petugas yang dikerahkan hari ini berjumlah 24 personel dari kecamatan, kelurahan, Sudin Perhubungan dan Perumda Pasar Jaya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 46 Warga Terjaring Razia PSBB di Jatinegara

Langgar PSBB, 46 Warga di Jatinegara Ditindak

Senin, 13 Juli 2020 1230

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 12 Juli 2020

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 12 Juli 2020

Minggu, 12 Juli 2020 1670

34 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi Sosial di Pulogadung

34 Pelanggar PSBB di Pulogadung Dijatuhi Sanksi Sosial

Jumat, 10 Juli 2020 1675

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks