Kamis, 09 Juli 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1444
(Foto: Nurito)
Puluhan pengendara roda dua diminta putar balik saat hendak melintasi lokasi check point di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (9/7). Tak hanya itu, petugas juga menjatuhkan sanksi sosial kepada para pelanggar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.
Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso menuturkan, hari ini pihaknya melakukan pengawasan di dua lokasi check point yakni, di Jl Gandaria IKM RW 09 Pekayon dan Jl H Balok I RT 13/02 Kalisari. Pihaknya mengerahkan 22 personel dalam kegiatan ini.
"Sasarannya pengendara yang datang dari luar daerah menuju Jakarta," ujar Santoso, Kamis (9/7).
Di lokasi check point Jl Gandaria IKM, petugas memeriksa 53 kendaraan. Dari jumlah itu, 26 di antaranya yang merupakan pengendara roda dua diminta putar balik karena tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) DKI Jakarta.
Sedangkan di check point Jl H Balok I, petugas menindak tujuh pelanggar penerapan PSBB karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Mereka dijatuhi sanksi kerja sosial.
"Kami berharap masyarakat semakin patuh agar pandemi COVID-19 ini bisa segera berakhir," tandasnya.