1.620 Pengendara Langgar PSBB di Jakpus Ditindak

Kamis, 09 Juli 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1215

Sudinhub Jakpus Catat Ada 1620 Pelanggar PSBB Periode 1 Juni - 7 Juli

(Foto: Adriana Megawati)

Selama periode 1 Juni hingga 7 Juli 2020, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat tercatat telah menindak 1.620 pengendara roda dua dan empat yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Jumlah pelanggaran PSBB lebih menurun dari periode sebelumnya dengan angka 7.273 pelanggar

Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh mengatakan, angka pelanggaran PSBB masih didominasi kendaraan roda dua sebanyak 1.166 pelanggar dibandingkan roda empat yang berjumlah 454 pelanggar.

"Jumlah pelanggaran PSBB lebih menurun dari periode sebelumnya dengan angka 7.273 pelanggar," ujarnya, Kamis (9/7).

Sholeh menyebutkan, jenis pelanggaran yang kerap dilakukan pengendara roda selama periode ini tidak mengenakan masker sebanyak 879 pelanggar disusul tidak memakai tanpa sarung tangan 281 pelanggar dan berbeda KTP sebanyak enam pelanggar.

"Sedangkan untuk pengendara roda empat, ada 348 pelanggar yang tidak menggunakan masker dan 106 pelanggar melebihi kapasitas," sambungnya.

Menurut Sholeh, hingga kini pihaknya terus menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif.

"Kita imbau masyarakat bisa benar-benar mematuhi aturan PSBB agar pandemi segera berakhir," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Langgar PSBB dan Tanpa SIKM di Jaksel, 312 Pengendara Ditindak

Langgar PSBB, 280 Pemilik Kendaraan di Jaksel Ditindak

Rabu, 17 Juni 2020 1238

 Tujuh Pelanggar PSBB Transisi di Pasar Gondangdia Dikenakan Sanksi Sosial

Tujuh Pelanggar PSBB di Pasar Gondangdia Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 07 Juli 2020 1679

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks