Rabu, 08 Juli 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 1466
(Foto: Rudi Hermawan)
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat akan menindak tegas kendaraan yang kedapatan parkir liar. Ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan parkir liar di sejumlah titik. Salah satunya di Jl Puri Wangi atau tepat di belakang kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Kepala Sudinhub Jakarta Barat, Erwansyah mengatakan, hari ini pihaknya bergerak menertibkan parkir liar di Jl Puri Wangi. Penertiban dilakukan secara humanis. Namun ke depan jika terus berulang pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas bagi pelanggar parkir liar.
"Kami mengimbau kepada pemilik kendaraan untuk tidak parkir di Jalan Puri Wangi atau di belakang kantor wali kota," ujar Erwansyah, Rabu (8/7).
Dia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran Satlantas Jakarta Barat untuk menertibkan parkir liar.
"Di Jalan Puri Wangi setiap hari kami siagakan dua personel untuk menghalau parkir liar," tandasnya.