Rabu, 08 Juli 2020 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Budhy Tristanto 1769
(Foto: Maulana Khamal Macharani)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/7), melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD DKI Jakarta untuk mempelajari penyusunan kode etik dan tata cara beracara legislatif.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandung, Dudi Himawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyusun peraturan tentang tata beracara. Sehingga perlu mencari masukan dari DPRD DKI Jakarta.
"
Kita diberikan bahan panduan dari BK DPRD DKI Jakarta untuk kami adopsi, " ujarnya.Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, Ahmad Nawawi menjelaskan, kode etik dan tata beracara memang harus dimengerti oleh seluruh anggota legislatif.
Untuk mempelajari kode etik dan tata beracara, meurut Ahmad, perlu kolaborasi dengan instansi lainnya seperti kejaksaan, kepolisian serta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Kami sempat berencana membuat seminar legislatif nasional mengenai kode etik dan tata beracara dengan mengundang pimpinan BK dari 34 Provinsi di Indonesia. Namun, karena adanya pandemi COVID=19, rencana itu belum terealisasi," pungkasnya.