Minggu, 05 Juli 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 2372
(Foto: Suparni)
Pekerja sektor informal (mandiri) yang ada di Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, diberikan kartu jaminan kecelakaan kerja dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan secara simbolis kepada 120 pekerja sektor informal yang rentan mengalami kecelakaan kerja seperti penarik becak motor (bentor), nelayan dan pengasuh anak.
"
Ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan perlindungan kerja kepada warga Pulau Tidung, semoga bermanfaat," ujarnya, Minggu (5/7).Dia berharap, seluruh warga di Kepulauan Seribu yang bekerja di kantor pemerintah, swasta maupun sektor informal lainnya bisa ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Peserta cukup membayar iuran Rp 16.800 perbulan," terangnya.
Wakil Camat Kepulauan Seribu Selatan, Hendri Sembiring, menyambut baik hadirnya BPJS Ketenagakerjaan karena dapat membantu warga yang mengalami kecelakaan kerja.
"Kita akan bantu mensosialisasikan kepada warga, karena ini untuk menjamin keselamatan kerja," tandasnya.