Jumat, 03 Juli 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1770
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang penggunaan 32 lokasi di lima wilayah kota untuk memfasilitasi warga yang akan berolahraga karena Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman-MH Thamrin masih ditiadakan sementara waktu.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, Kawasan Khusus Pesepeda pada hari Minggu dimulai pukul 06.00-09.00 WIB.
"Kami mengimbau warga dapat mengoptimalkan aktivitas olahraga mereka di 32 kawasan itu sesuai waktu yang telah disediakan," ujarnya, Jumat (3/7).
Syafrin menjelaskan, 32 lokasi ini diberi nama Kawasan Khusus Pesepeda yang secara filosofis tidak diam alias bergerak berkelanjutan. Artinya, semua aktivitas olahraga tidak ada yang berhenti dan terus berjalan sehingga tidak berkerumun selama kegiatan berlangsung.
"Kami harapkan warga yang berolahraga di kawasan khusus pesepeda juga terus bergerak agar tidak terjadi kerumunan untuk mencegah potensi penularan COVID-19," terangnya.
Syafrin menjelaskan, warga yang berolahraga di 32 kawasan tersebut wajib menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.
"Kawasan Khusus Pesepeda ini juga dibatasi untuk orang yang rentan terhadap COVID-19 yakni, anak-anak di bawah sembilan tahun, lansia di atas 60 tahun, dan Ibu hamil," ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut akan dikerahkan sebanyak 2.000 personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dengan dukungan dari Satpol PP dan TNI/Polri.
"Selain bergerak untuk berolahraga, sekaligus mereka dilatih untuk menerapkan protokol kesehatan secara kolektif. Jika kebia
saan individu tadi dilatih, jadi kebiasaan kolektif inilah yg diharapakan menjadi tradisi baru," tandasnya.Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 32 lokasi pengganti HBKB Jalan Sudirman-MH Thamrin yakni;
Jakarta Pusat
1. Jalan Suryopranoto
2. Jalan Percetakan Negara 2
3. Jalan Pejagalan Raya
4. Jalan Paseban Raya
5. Jalan Zamrud Raya
6. Jalan Amir Hamzah
7. Jalan Pramuka Sari 1
8. Jalan Danau Tondano
Jakarta Timur
1. Jalan Pemuda
2. Jalan R.A. Fadilah
3. Jalan Inspeksi BKT
4. Jalan Raden Inten
5. Jalan Bina Marga
Jakarta Utara
1. Jalan Danau Sunter Selatan
2. Jalan Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
3. Jalan Kelapa Hibrida
4. Jalan Pulau Maju Bersama
5. Jalan Benyamin Sueb/Pademangan Timur
6. Jalan Arteri Pegangsaan Dua
Jakarta Barat
1. Jalan Gadjah Mada
2. Jalan Hayam Wuruk
3. Jalan Puri Harum
4. Jalan Puri Ayu
5. Jalan Puri Elok
6. Jalan Puri Molek
7. Jalan Puri Ayu 1
8. Jalan Puri Molek 1
Jakarta Selatan
1. JLNT Antasari
2. Jalan Sultan Iskandar Muda
3. Jalan Tebet Barat Dalam Raya
4. Jalan Kesehatan Raya
5. Jalan Cipete Raya