Senin, 29 Juni 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1678
(Foto: Suparni)
Guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 di masa PSBB Transisi, Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) I Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperketat pengawasan wisatawan yang hendak keluar-masuk pelabuhan Pulau Tidung.
Kepala Pelabuhan Pulau Tidung UPPD I Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Khairul mengatakan, pengetatan pengawasan dilakukan dengan menerapkan tiga zona aman, yaitu zona publik yang merupakan lokasi penumpang dan agen travel membeli tiket, zona terbatas merupakan lokasi pengecekan tiket, KTP, cek suhu tubuh, dan dokumen lainnya, kemudian zona steril yaitu lokasi penerapan protokol kesehatan.
"Di zona steril, wisatawan wajib mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak," ujarnya, Senin (29/6).
Dengan pemberlakukan tiga zona tersebut, diharapkan wabah covid-19 dapat dicegah sedini mungkin, terutama pelibatan banyak pihak dalam melakukan pengawasan terhadap wisatawan.
"Dari data manifest tercatat,
kunjungan wisatawan Sabtu-Minggu kemarin di Pulau Tidung sebanyak106 orang ," tandasnya.