1,2 Juta Kubik Lumpur Waduk Pluit Akan Dikeruk

Jumat, 06 Februari 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 5387

1,2 Juta Kubik Lumpur Diangkat Dari Waduk Pluit

(Foto: Erna Martiyanti)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan penertiban bangunan di Waduk Pluit, Jakarta Utara. Setelah warga direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan bangunan dibongkar, segera dilakukan pengerukan waduk oleh PT Intiland.

Lumpur yang akan dikeruk mencapai 1,2 juta kubik. Nanti lumpurnya untuk reklamasi pulau milik Intiland. Dia punya izin pengembangan satu pulau buatan

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Agus Priyono mengatakan, pengerukan Waduk Pluit adalah program corporate social responsibility (CSR) dari PT Intiland. Namun pengerukannya masih menunggu relokasi warga rampung. "Pengerukannya oleh Intiland, itu CSR. Kita harpkan bisa secepatnya," kata Agus, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (5/2).

Menurutnya, saat ini sedang dibuatkan payung hukum agar PT Intiland bisa melakukan pengerukan tersebut. Ditargetkan pengerukan Waduk Pluit bisa rampung pada akhir tahun ini. "Ini sedang kita buatkan payung hukumnya," ujarnya.

Dikatakan Agus, lumpur yang akan diangkat dari dalam waduk yakni sebanyak 1,2 juta kubik. Kedalaman pengerukan mencapai dua meter dengan luas 60 hektar. Lumpur-lumpur itu akan digunakan oleh PT Intiland untuk reklamasi pulau yang dikembangkannya.

"Lumpur yang akan dikeruk mencapai 1,2 juta kubik. Nanti lumpurnya untuk reklamasi pulau milik Intiland. Dia punya izin pengembangan satu pulau buatan," ujarnya.

Selain PT Intiland, lanjut Agus, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) juga terlibat dalam normalisasi Waduk Pluit. "Kalau Jakpro, tugasnya di sisi Timur untuk membuat taman, jalan inspeksi. Jadi berbeda-beda tugasnya," terangnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, hingga 29 Januari 2015 sudah 1.449 bangunan dari total 7.000  bangunan di sisi Timur Waduk Pluit yang sudah dibongkar. Warga direlokasi ke Rusunawa Muara Baru. Namun hanya 800 kepala keluarga (KK) yang mendapatkan rusunawa. Sebab 649 KK sisanya adalah pengontrak dan tidak mendapatkan hak rusunawa.

Sosialisasi terhadap warga terhadap penertiban bangunan di Waduk Pluit terus dilakukan. Karena semua warga yang ada di penampang basah harus ditertibkan.

BERITA TERKAIT
penampang basah waduk pluit

DKI Relokasi 1.000 KK di Waduk Pluit

Sabtu, 17 Januari 2015 4953

200 Bangunan Di Penampang Basah Waduk Pluit Kembali Ditertibkan

Pembongkaran 200 Bangunan di Waduk Pluit Berlangsung Kondusif

Sabtu, 10 Januari 2015 4883

Bangunan & Lapak PKL di Tegal Alur Ditertibkan

78 Bangunan Sisi Timur Waduk Pluit Dibongkar

Jumat, 12 Desember 2014 5493

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks