Rabu, 17 Juni 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1521
(Foto: Nurito)
Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Timur terus melakukan pemantauan atau monitoring ke sejumlah tempat usaha pariwisata selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Ini dilakukan untuk memastikan seluruh tempat usaha pariwisata tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Coronavirus Disease (COVID-19).
Kepala Sudin Parekraf Jakarta Timur, Rus Suharto mengatakan, pemantauan tempat usaha pariwisata selama masa PSBB sesuai dengan SK Kepala Dinas Parekraf DKI No 131/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan COVID-19 di Sektor Usaha Pariwisata Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
"Hingga saat ini sudah 127 tempat usaha yang kami lakukan pemantauan. Ini juga untuk memastikan kesiapan pelaku usaha pariwisata dalam mendukung protokol kesehatan menuju masyarakat sehat, aman dan produktif," ujar Rus, Rabu (17/6).
Dengan telah dilakukannya pemantauan, sosialisasi sekaligus pembinaan, pihaknya ke depan juga akan membantu promosi pariwisata melalui media sosial resmi Sudin Parekraf Jakarta Timur.
Ditambahkan Rus, tempat usaha pariwisata yang dilakukan pemantauan di antaranya pusat perbelanjaan, sektor pariwisata makanan/minuman dan lain sebagainya.
Sementara itu, General Manager Pusat Grosir Cililitan (PGC), Akub Sudarsa menambahkan, sejak dibuka beberapa hari lalu, pusat perbelanjaan yang dikelolanya itu telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Mulai dari kewajiban menggunakan masker, penyedian hand sanitizer, physical distancing serta pembatasan jumlah pengunjung.
"Di pintu masuk petugas kami juga siaga memeriksa suhu tubuh dan memberikan cairan hand sanitizer untuk pengunjung. Melalui pengeras suara kami juga terus umumkan agar pengunjung, tenant dan lainnya untuk selalu menjalankan protokol kesehatan," tandasnya.