Biro Dikmental Apresiasi Tempat Ibadah Sudah Terapkan Protokol Kesehatan

Senin, 15 Juni 2020 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 1803

Pemprov DKI Apresiasi Penerapan Protokol Kesehatan di Rumah Peribadatan Berjalan Optimal

(Foto: doc)

Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setdaprov DKI Jakarta mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada pengelola atau pengurus tempat ibadah yang sudah melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 saat diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Me mutus mata rantai penularan COVID-19 

Kepala Biro Dikmental Setdaprov DKI Jakarta, Hendra Hidayat mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerja sama semua pihak seperti, majelis tinggi agama, pengurus, dan warga Ibukota yang telah mematuhi protokol kesehatan saat menunaikan ibadah di masjid, mushala, gereja, pura dan vihara. 

"Penerapan protokol kesehatan di rumah ibadah guna memutus mata rantai penularan COVID-19 berjalan optimal sesuai Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19 Dalam Kegiatan Peribadatan," ujarnya, Senin (15/6). 

Hendra menjelaskan, penerapan protokol kesehatan di rumah ibadah yang telah berjalan optimal saat ini terwujud karena kesepahaman bersama dari semua pihak. 

"Seluruh majelis tinggi agama, pengurus rumah ibadah dan umat di Ibukota secara sungguh-sungguh menerapkan aturan protokol kesehatan. Sehingga, kita semua berharap bisa menjalankan ibadah dan tidak terinfeksi COVID-19," terangnya.

Hendra meminta, protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah bisa terus terjaga agar semua umat beragama di Jakarta terhindar dari COVID-19.

"Tetap patuhi semua protokol kesehatan, terutama memberikan jarak aman, menggunakan masker, serta secara berkala menyemprot disinfektan," tandasnya.

Untuk diketahui, melalui Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19 Dalam Kegiatan Peribadatan diatur mengenai pemakaian masker, jaga jarak minimal satu meter, penyediaan tempat cuci tangan pakai sabun, penyemprotan disinfektan, dan pemeriksaan suhu tubuh bagi warga yang akan melaksanakan ibadah di tempat-tempat ibadah umum.

BERITA TERKAIT
Biro Dikmental - Majelis Tinggi Agama DKI Jakarta Susun Tata Peribadatan

Biro Dikmental Susun Tata Peribadatan di Ibu Kota

Selasa, 02 Juni 2020 2312

Sebagain Besar Warga Ibukota Patuhi Imbauan Menunaikan Shalat di Rumah Saja

Imbauan Salat Id di Rumah Banyak Dipatuhi

Senin, 25 Mei 2020 1672

Warga Diimbau Salat Id di Rumah

Warga Diimbau Salat Id di Rumah

Selasa, 19 Mei 2020 1814

Biro DIkmental DKI Imbau Warga Menyalurkan Zakat Secara Online

Biro Dikmental Ajak Warga Mampu Tunaikan Zakat untuk Bantu Sesama

Jumat, 15 Mei 2020 1951

DMI DKI Jakarta Distribusikan 1.400 Dus Paket Kebersihan

DMI DKI Jakarta Distribusikan 1.400 Paket Bantuan Kebersihan Masjid

Selasa, 12 Mei 2020 3243

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469005

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307717

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284332

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260943

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196579

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks