Rabu, 10 Juni 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 1598
(Foto: doc)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan memperketat pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di tiga RW yang masuk Wilayah Pengendalian Ketat (WPK).
Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengatakan, tiga RW yang diawasi ketat selama masa PSBB Transisi meliputi RW 01 di Lebak Bulus, RW 02 di Pondok Labu d
an RW 05 di Kalibata yang berada di wilayah Kecamatan Pancoran."Di tiga RW ini kita fokuskan penjagaan akses keluar masuk warga," ujarnya, Rabu (10/6).
Ia melanjutkan, selain akses keluar masuk, pengawasan di tiga RW tersebut juga difokuskan pada masalah kesehatan. Pihaknya pun mengimbau warga agar tetap mewaspadai ancaman wabah COVID-19 di masa PSBB Transisi.
"Sanksi tegas tetap diterapkan bagi warga yang melanggar aturan PSSB," tandasnya.