Biro Umum Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Saat PSBB Transisi

Senin, 08 Juni 2020 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 1682

 Biro Umum Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Saat PSBB Transisi

(Foto: Folmer)

Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta tetap menerapkan protokol kesehatan saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di area Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. 

Wajib mematuhi protokol kesehatan 

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan, protokol kesehatan diterapkan di area Gedung Balai Kota DKI Jakarta guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. 

"Aparatur Sipil Negara dan tenaga PJLP, serta pengunjung atau tamu yang datang ke Balai Kota DKI Jakarta wajib mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan," ujarnya, Senin (8/6). 

Budi menjelaskan, Biro Umum sudah menyiapkan sarana pendukung pelaksanaan protokol kesehatan di area Gedung Balai Kota DKI Jakarta seperti, tempat cuci tangan portabel yang tersedia di 13 titik. 

"Pegawai maupun tamu wajib melakukan cuci tangan menggunakan sabun dan memakai masker kain. Bahkan, kami juga menyiapkan masker bila ada pengunjung yang lupa membawa," terangnya.

Ia menambahkan, protokol kesehatan lainnya yang diterapkan yakni mengatur antrean orang keluar masuk yang menggunakan lift di setiap blok Gedung Balai Kota DKI Jakarta.

"Jumlah orang yang berada di dalam lift yang tersedia di setiap blok dibatasi maksimal lima orang. Selain iyu, juga diterapkan pembatasan jarak antrean saat hendak masuk dan keluar dari lift. Kami juga menyediakan tusuk gigi sekali pakai untuk memencet tombol," ungkapnya.

Menurutnya, saat ini juga sudah terpasang kamera pemantau suhu tubuh di tiga titik yang berfungsi secara otomatis mendeteksi temperatur tubuh pegawai atau pengunjung yang melintas.

"Jika ada pegawai atau tamu yang terdeteksi memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat Celcius, alat pendeteksi ini akan berbunyi dan mereka akan diminta memeriksa kesehatan di Pusat Pelayanan Kesehatan di sini," ucapnya. 

Budi menuturkan, sebanyak 450 pekerja PJLP Biro Umum yang bertugas di Balai Kota DKI Jakarta juga diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan.

"Kami juga sudah melakukan rapid test kepada seluruh tenaga PJLP kami yang bertugas di Balai Kota DKI Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Balai Kota DKI Dilengkapi Kamera Pendeteksi Suhu Tubuh

Balai Kota DKI Dilengkapi Kamera Pendeteksi Suhu Tubuh

Kamis, 16 April 2020 1944

BKD DKI Tingkatkan Upaya Preventif Pencegahan Virus COVID 19

Biro Umum DKI Tingkatkan Upaya Preventif Cegah COVID-19

Selasa, 17 Maret 2020 2720

Bank Sampah Kompleks Balai Kota DKI Jakarta Diresmikan

Balai Kota DKI Miliki Bank Sampah

Rabu, 11 Maret 2020 3025

Bank Sampah Kompleks Balai Kota DKI Jakarta Diresmikan

Balai Kota DKI Miliki Bank Sampah

Rabu, 11 Maret 2020 3025

Biro Umum Optimalkan Upaya Preventif Penularan COVID-19 di Balai kota

Biro Umum Optimalkan Upaya Preventif Penularan COVID-19 di Balai Kota

Rabu, 04 Maret 2020 2637

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469077

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308004

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284384

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261017

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196635

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks