Kamis, 28 Mei 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1385
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Jajaran Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Jakarta Utara, menyiagakan petugas gabungan pada beberapa titik lokasi di wilayah Kecamatan Cilincing dan Penjaringan untuk
mengantisipasi masuknya pemudik yang tidak memiliki surat izin keluar masuk wilayah (SIKM).
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menjelaskan, antisipasi arus balik pemudik tidak memiliki SIKM menerobos di Jakarta Utara dikonsentrasikan di empat lokasi. Masing-masing di Gerbang Tol (GT) Cikupa, Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Pos Polisi Kamal dan kawasan BKT Kecamatan Cilincing.
"Kalau di GT Cikupa dan Kamal itu antisipasi penerobos ke wilayah Penjaringan dari arah Barat. Kalau di Cilincing antisipasi pem
udik dari arah Bekasi gunakan jalan tikus," katanya, Kamis (28/5).Dijelaskan Ali, di kawasan sepanjang BKT di wilayah Kelurahan Rorotan dan Marunda terdapat jembatan yang menghubungkan ke wilayah Bekasi. Karena itu, akses tersebut diwaspadai digunakan pemudik dari daerah Jawa Tengah melalui Bekasi menggunakan jalan alternatif untuk menerobos masuk.
Sedangkan penempatan petugas di Pos Pol Kamal sebagai antisipasi penerobos dari arah Banten yang mencoba menggunakan rute alternatif melalui Jl Kamal Raya. Sedangkan di kawasan pelabuhan petugas disiagakan untuk mengantisipasi arus balik pengguna kapal laut.
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid menjelaskan, penjagaan titik-titik cek point kawasan BKT di wilayah Kecamatan Cilincing dibagi menjadi dua. Masing-masing di Jl Marunda Makmur dan Inspeksi Kanal Utara Rorotan.
Dia menjabarkan, untuk titik penjagaan di Pos Pol Kamal pihaknya menempatkan 27 personel yang dibagi dalam tiga shift. Khusus di GT Cikupa ditempatkan 40 personel.
"Terhadap pelanggar yang tidak punya SIKM, kami arahkan untuk putar balik. Ini demi kebaikan semua agar pandemi bisa segera teratasi," tandasnya.