Rabu, 27 Mei 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1989
(Foto: Suparni)
Sebanyak 50 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, menjalani rapid test COVID-19 di halaman kantor kelurahan setempat, Rabu (27/5).
Lurah Pulau Harapan, Adi Apandi mengatakan, rapid test dilakukan bekerja sama dengan petugas medis Puskesmas kelurahan. Petugas PPSU menjalani tes secara bergantian agar tidak terjadi kerumunan.
"
Ini langkah antisipasi pencegahan penyebaran virus corona di Pulau Harapan ," ujarnya.Menurutnya, petugas PPSU sangat rentan terpapar COVID-19 karena bekerja di lapangan sesuai tugas dan fungsinya menjaga kebersihan, menangani fasilitas, sarana dan prasarana wilayah.
"Sejak awal penyebaran COVID-19, petugas PPSU kita instruksikan untuk mematuhi PSBB dengan menggunakan masker dan sarung tangan saat bekerja serta tetap menjaga jarak," terangnya.
Ia berharap, hasil rapid test para petugas PPSU nantinya negatif dan tidak ada satu pun yang terindikasi terpapar.
"Hasilnya akan diketahui dua atau tiga hari nanti," pungkasnya.