Kembali Beroperasi, Pulau Resort Diminta Terapkan Protokol Kesehatan COVID-19

Senin, 18 Mei 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1549

Kembali Beroperasi, Pulau Resort Diminta Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

(Foto: Suparni)

Setelah sempat tutup beberapa lama akibat wabah COVID-19, pulau resort di Kepulauan Seribu akan kembali beroperasi melayani tamu dan wisatawan.

Kita akan monitoring terkait rencana tersebut. Jika ditemukan ada pelanggaran akan diberlakukan sanksi

Menanggapi hal itu, Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad mengatakan, resort di Kepulauan Seribu tidak melanggar ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Jakarta.

Bahkan, jelas Husein, dalam Pasal 10 ayat 1 Pergub 33 Tahun 2020 dijelaskan bahwa perhotelan merupakan salah satu sektor yang dikecualikan dari penghentian sementara aktivitas. Kemudian dalam Pasal 10 ayat 4, dijelaskan bahwa selama beroperasi penanggung jawab hotel wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

"Boleh beroperasi asalkan menerapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19," ujarnya, Senin (18/5).

Husien menegaskan, pihaknya bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 akan melakukan pengawasan terkait pemberlakukan PSBB di pulau resort yang akan kembali beroperasi.

"Kita akan monitoring terkait rencana tersebut. Jika ditemukan ada pelanggaran akan diberlakukan sanksi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pulau Resort di Kepulauan Seribu Selatan Disemprot Cairan Disinfektan

Pulau Ayer dan Bidadari Disemprot Cairan Disinfektan

Jumat, 03 April 2020 1788

Pulau Cagar Budaya di Kepulauan Seribu Disemprot Cairan Disinfektan

Pulau Cagar Budaya di Kelurahan Untung Jawa Disemprot Cairan Disinfektan

Senin, 30 Maret 2020 1526

Pengawasan Ketat Diberlakukan di Pintu Masuk Kepulauan Seribu

Akses Keluar Masuk Kepulauan Seribu Diperketat

Senin, 16 Maret 2020 1742

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307256

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks