Senin, 18 Mei 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 3071
(Foto: Dadang Kusuma Wira Putra)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menyediakan bilik isolasi mandiri bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19 di Gedung Kesenian Tanah Abang.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, bilik yang berukuran 2,5 x 2,5 meter ini berfungsi untuk membantu pencegahan penularan COVID-19 di Ibukota. Dalam satu lokasi sedikitnya disediakan 20 bilik isolasi mandiri.
"Apabila terdapat warga yang reaktif setelah mengikuti rapid test, kita arahkan untuk isolasi ke dalam bilik ini selama tiga hari sambil menunggu hasil swab test," ujarnya, Senin (18/5).
Ia melanjutkan, jika hasil swab test positi
f, pasien ODP akan langsung dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Sementara bagi mereka yang negatif diminta melanjutkan isolasi madiri di rumah selama 14 hari.Selain bilik isolasi mandiri, pihaknya juga menyediakan makan dan minum di lokasi berikut fasilitas lima kamar mandi dan toilet, pendingin ruangan hingga tim medis dari Puskesmas Kecamatan Tanah Abang.
"Kita sediakan semua fasilitas untuk mereka. Selain di gedung kesenian ini, rencananya kita juga akan memakai GOR Senen untuk bilik isolasi mandiri," tandasnya.