118.432 Masker Didistribusikan di Kelurahan Batu Ampar

Jumat, 15 Mei 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 2749

118.432 Masker Kain Didistribusikan di Kelurahan Batu Ampar

(Foto: Nurito)

Sebanyak 118.432 masker kain didistribusikan di Kelurahan Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur. Pembagian masker oleh Pemprov DKI Jakarta ini merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran dan penularan Coronavirus Disease (COVID-19).

Nantinya setiap warga akan mendapatkan dua pcs masker kain secara cuma-cuma,

Lurah Batu Ampar, Achmad Ruslan mengatakan, ratusan ribu masker ini diperuntukkan bagi warganya yang tinggal di 86 RT dan enam RW.

"Nantinya setiap warga akan mendapatkan dua pcs masker kain secara cuma-cuma. Pemberian masker ini sebagai salah satu upaya Pemprov DKI dalam melakukan pencegahan penyebaran COVID-19," ujar Ruslan, Jumat (15/5).

Dia menambahkan, seluruh masker tersebut langsung dikirim ke masing-masing pengurus RW dan RT untuk dibagikan kepada warga di rumahnya. Ia berharap masker yang dibagikan agar dikenakan warga saat keluar rumah, sehingga ke depan  tidak ada alasan lagi bagi warga tidak mengenakan masker saat di luar rumah.

BERITA TERKAIT
Lima Warga di Taman Sari Diberikan Sanksi Sosial

Tak Gunakan Masker, Lima Warga di Taman Sari Disanksi Menyapu Jalan

Jumat, 15 Mei 2020 1847

10 Pelanggar PSBB di Jakut Dikenakan Sanksi Kerja Sosial

10 Pelanggar PSBB di Jakut Disanksi Kerja Sosial

Kamis, 14 Mei 2020 2334

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469452

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309122

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196929

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194716

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks