202,52 Kilogram Sampah B3 Medis dari Rumah Tangga Dimusnahkan

Jumat, 08 Mei 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2706

202,52 Kilogram Sampah B3 Medis dari Rumah Tangga Dimusnahkan

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berhasil mengumpulkan dan memusnahkan sebanyak 202 kilogram sampah medis dari rumah tangga berkategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dalam periode Maret sampai April 2020.

Masker bekas

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih merinci, dari wilayah Jakarta Timur dikumpulkan 33 kilogram sampah medis; Jakarta Selatan sebanyak 38 kilogram; Jakarta Pusat 30 kilogram; Jakarta Barat mencapai 54,52 kilogram; dan Jakarta Utara sebanyak 47 kilogram.

"Limbah medis tersebut terdiri dari masker bekas, sarung tangan bekas, dan baju pelindung diri atau hazmat," ujarnya, Jumat (8/5).

Andono menjelaskan, limbah infeksius dari warga dipilah kemudian diangkut oleh petugas kebersihan menuju dipo atau tempat pembuangan sampah (TPS) di kecamatan.

"Sampah infeksius diangkut oleh kendaraan khusus pengangkut limbah infeksius. Sampah medis yang terpilah dimasukan ke dalam wadah khusus limbah infeksius dan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan," terangnya.

Menurutnya, setelah di TPS, sampah infeksius ditampung dalam wadah tertutup serta dibedakan jenisnya dan diberikan label pada tiap jenisnya untuk kemudian diangkut oleh petugas satuan pelaksana (Satpel) menuju dipo atau TPS sampah B3 di tingkat kota.

Ia menambahkan, saat ini Dinas LH DKI Jakarta juga bekerja sama dengan pihak ketiga dalam penanganan limbah infeksius.

"Pihak ketiga melakukan pengangkutan limbah medis menuju tempat pengolahan limbah B3 di PLTSa Bantar Gebang secara berkala untuk diolah dan dimusnahkan," ungkapnya.

Andono menuturkan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menyiapkan unit penunjang untuk pengelolaan limbah B3 medis rumah tangga seperti 42 unit gerobak motor dan lima unit truk boks khusus limbah B3. Selain itu, 51 dipo/TPS pengumpulan limbah medis di lima wilayah dan satu kabupaten juga disiapkan.

"Standar operasional prosedur pengumpulan dan pengangkutan limbah infeksius rumah tangga dilakukan petugas kebersihan di lapangan sesuai protokol perlindungan kesehatan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Petugas di TPST Bantar Gebang Dapat Bantuan APD

Petugas di TPST Bantar Gebang Dapat Bantuan APD

Jumat, 17 April 2020 2310

Dinas LH Terapkan Protokol Penanganan Masker Bekas Pakai

Dinas LH Terapkan Protokol Penanganan Masker Bekas Pakai

Jumat, 03 April 2020 3323

Hari ke-4 Pelaksanaan PSBB, Volume Sampah di Jakarta Pusat Menurun Sekitar 20 Persen

Volume Sampah di Jakpus Berkurang 20 Persen Selama PSBB

Selasa, 14 April 2020 1830

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks