Rabu, 06 Mei 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1571
(Foto: Adriana Megawati)
45 pedagang takjil di Jalan A Raya dan Jalan Lautze, Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat disosialisasikan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Lurah Kartini, Ati Mediana mengatakan, dalam sosialisasi ini, pihaknya mendatangi satu per satu pedagang takjil lalu meminta mereka mengenakan masker dan menjaga jarak aman.
"Kita sosialisasikan terus aturan PSBB kepada pedagang takjil selama Ramadan," ujarnya, Rabu (6/5).
Atini melanjutkan, selain menyosialisasikan aturan PSBB, pihaknya juga mengimbau para pedagang takjil agar selalu menjaga kebersihan lingkungan.
"Yang belanja takjil juga kita minta segera mencuci tangan pakai sabun dan jangan keluar rumah lagi
jika tidak ada keperluan mendesak," tandasnya.