Jumat, 01 Mei 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2490
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Warga Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, mengapresiasi pembagian masker kain bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Masker itu akan memudahkan warga beraktifitas dan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID 19 di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Warga RT 12/01 Kelurahan Kamal Muara, Tiryati (34) mengaku senang menerima delapan unit masker kain bagi keluarganya. Selama ini, Ia dan keluarga hanya memiliki dua unit masker kain yang digunakan secara bergantian bila ingin keluar rumah.
"Senang banget dikasih masker, jadi nggak usah beli lagi dan bisa digunakan selama PSBB ini," ujarnya, Jumat (1/5).
Dijelaskan Tiryati, dari dua masker yang ada di rumahnya itu selama ini satu di antaranya digunakan oleh sang suami untuk bekerja. Sedang satu lainnya ditinggal di rumah untuk digunakan Ia atau dua anaknya bila ingin keluar rumah.
"Dengan tambahan ini jadi bisa buat gantinya dan dipake anak juga," katanya.
Ketua RT 12/01 Kelurahan Kamal Muara, Danil menjelaskan, belum semua warga di wilayahnya benar-benar menerapkan protokol kesehatan COVID 19 saat beraktifitas lantaran belum memiliki masker.
"Kita usahakan semua masker terdistribusi merata ke warga. Pembagian masker ini akan memudahkan mereka mematuhi aturan PSBB selama aktifitas di luar rumah," terangnya.
Lurah Kamal Muara, Herwin Ginting menjelaskan, seluruhnya sebanyak 30.784 masker dibagi akan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke warga di 45 RT dari enam RW di wilayahnya.
Agar berjalan tertib dan mematuhi aturan PSBB, jelas Herwin, distribusi dilakukan dengan cara perwakilan RW mengambil bantuan untuk selanjutnya diserahkan ke RT dan dibagikan ke masing-masing warga.
"Untuk waktunya kami atur menjadi beberapa sesi agar tidak terjadi kerumunan warga di masa PSBB," tandasnya.