Jumat, 01 Mei 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1514
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Api yang terbakar permukiman warga di Jl Tanggul Kali Adem Blok Eceng RT 12 RW 22 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (30/4) malam, berhasil menimbulkan kerugian material hingga Rp 200 juta lebih.
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Rahmat Kristantio menjelaskan, pihaknya mengerahkan 18 unit mobil dan satu unit kapal boat pemadam dalam acara yang terjadi sekitar 19.13 ini.
"Selain mobil pemadam, kami juga mengerahkan perahu untuk melakukan penyemprotan dari Arah Muara Kali Adem. Kurang dari satu jam, api bisa kami padamkan," katanya, Jumat (1/5).
Dilanjutkan Rahmat, sebagian besar bahan mudah terbakar dari bangunan penduduk yang sebagian besar merupakan bangunan semi permanen membuat api cepat membesar. Terdata sebanyak 35 petak rumah kontrakan di area sekitar 180 meter persegi ludes terbakar.
"
Dugaan pemicu kebakaran disebabkan korsleting listrik di salah satu rumah warga. Kerugian material sekitar Rp 200 juta," tandasnya.