Kamis, 29 Januari 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 2965
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Satpol PP Kecamatan Cengkareng menertibkan sekitar 17 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada jembatan saluran penghubung di RT 02/17 Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat, Kamis (29/1).
Belasan PKL yang berdagang di lokasi itu antara lain berjualan aksesori, bensin eceran, buah-buahan dan pakaian. Keberadaan mereka selama ini dinilai memicu terjadinya kemacetan serta membuat kumuh kawasan tersebut.
"Dua minggu lalu kami sudah melakukan sosialisasi agar PKL tidak lagi berdagang di lokasi tersebut, tapi tidak digubris," kata Ali Maulana, Camat Cengkareng, Kamis (29/1).
Dikatakan Maulana, pasca penertiban pihaknya akan merapikan kawasan itu, salah satunya dengan menempatkan puluhan pot bunga berukuran besar.
"Penertiban PKL dan parkir truk liar juga akan kami lakukan di sepanjang Ring Road Kapuk. Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan instansi terkait agar penertiban berlangsung lancar," ujar Maulana.