Selasa, 28 April 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 3234
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Pemerintah Kota Adminstrasi Jakarta Utara memastikan seluruh RW di 31 kelurahan dari enam kecamatan sudah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, selain berperan mencegah potensi penyebaran wabah, dampak klinis dan pengawasan, gugus tugas tingkat RW ini juga difungsikan untuk membantu mengatasi persoalan sosial dan ekonomi warga terdampak pandemi.
"Keseluruhannya terdapat 454 RW di 31 kelurahan dari enam kecamatan. RT dan RW merupakan garda terdepan dalam mengatasi pandemi. Tidak hanya memutus rantai penyebaran, tapi juga jadi ujung tombak mengatasi dampak sosial," bebernya, Selasa (28/4).
Dijelaskan Ali, dampak sosial dari pandemi yang dimaksud di antaranya mendukung dan membantu pemerintah dalam proses penyaluran bantuan.
"Gugus tugas ini juga memiliki fungsi mengatur pemenuhan logistik warga yang membutuhkan," tuturnya.
Selain itu, lanjut Ali, tim di tingkat RT/RW ini juga mempunyai tugas memantau warga yang berstatus ODP, PDP dan positif COVID 19, serta bertanggung jawab melaporkan ke gugus tugas tingkat di atasnya bila ODP tidak memiliki fasilitas ruang karantina mandiri.
"Tidak kalah penting perannya adalah memastikan warga mematuhi aturan physical distancing," tandasnya.