Selasa, 28 April 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1677
(Foto: Nurito)
Kecamatan Ciracas menyiagakan 10 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di GOR Ciracas yang saat ini dijadikan tempat tinggal sementara bagi warga yang tidak memiliki tempat tinggal selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Keberadaan para petugas PPSU ini untuk menjamin kebersihan GOR Ciracas selama dijadikan tempat penampungan sementara.
Camat Ciracas, Mamad mengatakan, selama PSBB, GOR Ciracas dijadikan tempat tinggal
sementara bagi warga Jakarta yang tidak memiliki tempat tinggal. Ini sebagai salah satu upaya Pemprov DKI dalam mencegah penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19). Selama berada di GOR Ciracas, warga akan dijamin kebutuhan makan dan kesehatannya.“Untuk mendukung kebijakan ini, setiap hari kami siagakan 10 petugas PPSU di GOR Ciracas. Tugasnya, membantu menangani kebersihan di area dalam dan luar GOR," ujar Mamad, Selasa (28/4).
Dia menambahkan, 10 petugas PPSU ini dibagi dalam dua sif setiap harinya yakni lima petugas pada pagi hari dan lima lainnya pada siang hari. Mereka berasal dari Kelurahan Ciracas, Susukan, Cibubur, Kelapa Dua Wetan dan Kampung Rambutan.
"Mereka bertugas membersihkan area tempat penampungan, membersihkan kamar mandi/WC dan area depan GOR. Teknisnya sudah dbicarakan lebih lanjut dengan pengelola GOR, agar tidak bersinggungan dengan tupoksi petugas kebersihan GOR Ciracas," tandasnya.