Senin, 27 April 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 3145
(Foto: Adriana Megawati)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat hingga kini telah membentuk Kampung Siaga Coronavirus Disease (COVID-19) di 389 RW yang tersebar di wilayahnya. Pembentukan kampung ini bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, dalam implementasinya, di setiap kampung ini ada Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 yang bertugas memantau pergerakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
"Semua RW sudah dibentuk Kampung Siaga COVID-19," ujarnya, Senin (27/4).
Ia menjelaskan, Kampung Siaga COVID-19 sendiri dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Kepres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Tim gugus tugas dalam kampung tersebut terdiri dari ketua RT, RW dan warga sekitar yang juga berperan aktif menyosialisasikan aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kita harus patuh pada penerapan PSBB
agar angka penyebaran COVID-19 dapat ditekan," tandasnya.