Kebakaran Ruko di Pekayon Berhasil Dipadamkan

Jumat, 24 April 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 2044

 Kebakaran Ruko di Pekayon Dipadamkan Empat Mobil Pemadam

(Foto: Nurito)

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur berhasil memadamkan kebakaran yang menimpa sebuah ruko di Jl Gandaria RT 01/09, Kelurahan Pekayon, Pasar Rebo, Jumat (24/4) pukul 18.40.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini,

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, objek yang terbakar merupakan ruko berlantai dua yang menjual makanan produk olahan. Diduga kebakaran akibat korsleting listrik.

"Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Namun kerugian akibat kebakaran ini ditaksir sekitar Rp 15 juta," ujar Gatot.

Ditambahkan Gatot, untuk memadamkan kobaran api, pihaknya mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran berikut 20 personel.

Dalam waktu sekitar satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan. Kasus kebakaran ini ditangani Polsek Pasar Rebo.

BERITA TERKAIT
Selama PSBB, Sudin Gulkarmat Jakpus Gencar Sosialisasi Pencegahan Kebakaran ke Warga

Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di Jakpus Dilaksanakan Saat Penyemprotan Disinfektan

Jumat, 24 April 2020 1928

 Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di Jaksel Terus Dioptimalkan Selama PSBB

Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di Jaksel Terus Dioptimalkan Selama PSBB

Jumat, 24 April 2020 1872

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469456

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309128

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261373

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194720

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks