Petugas Evakuasi Ular Sanca Sepanjang Empat Meter

Jumat, 24 April 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1638

Ular Sanca Sepanjang 4 Meter Dievakuasi Petugas di Pondok Ranggon

(Foto: Nurito)

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur berhasil mengevakuasi seekor ular sanca sepanjang empat meter dari permukiman warga di Jl Ganceng RT 01/04, Pondok Ranggon, Cipayung, Jumat (24/4).

Setelah mendapat laporan, kita datangi lokasi dan dilakukan penyisiran,

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, evakuasi ini menindaklanjuti laporan dari salah seorang warga.

"Setelah mendapat laporan, kita datangi lokasi dan dilakukan penyisiran. Ternyata ular sembunyi di kandang ayam milik warga yang melapor," ujar Gatot.

Dengan sigap, petugas yang berjumlah lima orang langsung melakukan penangkapan ular tersebut. Agar tidak menyerang petugas, mulut ular dilakban dan dimasukkan ke dalam karung untuk kemudian dibawa ke kantor Sudin Gulkarmat Jakarta Timur.

"Diduga ular baru selesai memangsa ayam. Karena salah satu ayam hilang dan ditemukan bulu ayam di samping ular tersebut," tandas Gatot.

BERITA TERKAIT
Perpanjangan Penerapan PSBB di Ibukota Diapresiasi

Perpanjangan PSBB di Jakarta Dinilai Tepat

Kamis, 23 April 2020 2755

Sudin Gulkarmat Jaktim Bagikan Selebaran dan Sosialisasi PSBB di Pemukiman

Sudin Gulkarmat Jaktim Sosialisasikan Pencegahan Penularan COVID-19

Rabu, 22 April 2020 1783

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469463

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309141

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261378

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196944

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194726

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks