Sudin Parekraf Jaktim Lakukan Pendataan Pelaku Ekonomi Kreatif

Jumat, 24 April 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 2660

Sudin Parekraf Jaktim Lakukan Pendataan Binaannya Melalui Online

(Foto: Nurito)

Di tengah pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Suku Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Timur terus melakukan pendataan pelaku usaha ekonomi kreatif. Hingga kini tercatat sudah 115 pelaku ekonomi kreatif yang menjadi binaan sejak awal tahun 2020.

Memang sebagaimana kita ketahui sebagian besar pelaku usaha ekonomi kreatif terdampak COVID-19,

Kepala Sudin Parekraf Jakarta Timur, Rus Suharto mengatakan, pendataan dilakukan berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan. Namun, di tengah situasi seperti saat ini, pendataan dilakukan secara online melalui alamat: bit.ly/PendaftaranIndustriKreatifTerdampakCovid19.

Selain itu, pendataan dan pendaftaran juga dilakukan melalui media sosial Sudin Parekraf Jakarta Timur. Dengan cara ini, pelaku ekonomi kreatif yang terdampak COVID-19 juga akan diketahui.

"Kami juga meminta kepada mereka yang sudah menjadi anggota binaan Sudin Parekraf Jakarta Timur untuk mengajak pelaku usaha kreatif lainnya yang belum menjadi anggota Jakprenuer," ujar Rus, Jumat (24/4).

Saat ini, sambung Rus, total jumlah pelaku usaha ekonomi kreatif  yang menjadi binaan Sudin Parekraf Jakarta Timur mencapai 115 pelaku usaha. Sedangkan di saat masa pandemi COVID-19 ada 75 pelaku usaha ekonomi kreatif yang mendaftarkan diri untuk menjadi binaan.

Sementara, Kasi Ekonomi Kreatif Sudin Parekraf Jakarta Timur, Isti Hendrati menambahkan, di masa pandemi covid-19 ini pihaknya belum mengetahui jumlah dan kondisi pelaku usaha ekonomi kreatif binaannya yang terdampak COVID-19. Alasannya, secara statistik belum dapat disampaikan karena masih dilakukan pendataan oleh Dinas Parekraf DKI Jakarta.

"Memang sebagaimana kita ketahui sebagian besar pelaku usaha ekonomi kreatif terdampak COVID-19. Meskipun masih beroperasi namun penjualannya pasti mengalami penurunan," kata Isti.

Terkait bantuan untuk pelaku ekonomi kreatif binaannya, sejauh ini juga belum diberikan karena diperlukan pengambilan kebijakan tepat sasaran. Kendati demikian secara tidak langsung Sudin Parekraf Jakarta Timur telah membantu binaannya dalam bentuk mempromosikan atau mempublikasikan produk pelaku usaha ekonomi kreatif binaannya melalui akun media sosial Sudin Parekraf Jakarta Timur.

"Diharapkan dengan publikasi tersebut, usaha para pelaku ekonomi kreatif tetep berlangsung. Kami juga membantu data tenaga kerja yang terdampak untuk didaftarkan ke Dinas Nakertrans agar memperoleh bantuan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kunjungan Wisman Diprediksi Turun Drastis Akibat Pandemi COVID-19

Kunjungan Wisman Diprediksi Turun Drastis Akibat Pandemi COVID-19

Rabu, 15 April 2020 1710

Suku Dinas Parekraf Jakut Data  Pelaku Usaha Kreatif

Suku Dinas Parekraf Jakut Data  Pelaku Usaha Kreatif

Senin, 20 April 2020 2194

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks