Kamis, 23 April 2020 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Budhy Tristanto 1587
(Foto: doc)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Zita Anjani, mendukung kebijakan pemprov memperpanjang masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 28 hari ke depan.
Menurutnya, masa perpanjangan memang perlu dilakukan karena angka penyebaran COVID 19 di Jakarta hingga kini belum juga menurun.
"Masyarakat saat ini juga sudah mulai terbiasa dengan pelaksanaan PSBB. Jadi tidak perlu beradaptasi lagi, warga tidak kaget dengan situasi PSBB yang diperpanjang," ujarnya Kamis (23/4).
Sebagai legislator, ia menilai pelaksanaan PSBB tahap pertama sudah berjalan dengan cukup baik. Apalagi Pemprov DKI Jakarta tetap memperhatikan hak masyarakat saat PSBB berlangsung di tahap pertama.
Pada pelaksanaan PSBB tahap kedua ini, Zita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih fokus menghentikan penyebaran corona virus
demi kepentingan bersama."Pemerintah butuh bantuan dari semua elemen, butuh kerjasamanya yang solid. Untuk masyarakat jangan keluar rumah dulu, perusahaan mulai terapkan WFH, petugas fokus memastikan tidak ada kerumunan, tenaga medis siap sedia dalam penanganan," tandasnya.