Peringati Hari Kartini, Srikandi Sudinhub Jaksel Bagikan Masker Gratis

Selasa, 21 April 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 1620

 Srikandi Sudinhub Jaksel Bagikan Masker Gratis Kepada Pengendara

(Foto: Mustaqim Amna)

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menerjunkan 10 personel wanita dalam kegiatan monitoring Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lokasi check point di Jalan Ciledug Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan.

Kita ingin tetap memperingati Hari Kartini meskipun sedang dalam masa pandemi,

Para personel wanita yang bisa disebut Srikandi tersebut sengaja diterjunkan untuk menyemarakan perayaan Hari Kartini pada hari ini dengan cara membagikan 1.000 masker kepada pengendara di lokasi.

"Kita ingin tetap memperingati Hari Kartini meskipun sedang dalam masa pandemi," ujarnya Ratih, salah satu Srikandi Sudinhub Jakarta Selatan, Selasa (21/4).

Ia berharap, pembagian masker gratis yang dilakukan bersama para mahasiswi Universitas Budi Luhur dan kepolisian ini bisa meningkatkan kesadaran pengendara akan aturan PSBB.

"Harapanya dengan dilaksanakan kegiatan ini, rantai penyebaran virus Corona di Jakarta Selatan bisa terputus," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Anies Bangga Menjadi Masinis Perempuan Kereta LRT Jakarta

Sosok Manis di Balik Kemudi LRT

Selasa, 21 April 2020 4860

Legislator Perempuan DPRD DKI Ucapkan Selamat Hari Kartini

Legislator Perempuan Gelorakan Semangat Kartini

Selasa, 21 April 2020 1336

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309122

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194716

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks